Pages

Rabu, 05 November 2008

Router

0 komentar
Router adalah sebuah alat jaringan komputer yang mengirimkan paket data melalui sebuah jaringan atau Internet menuju tujuannya, melalui sebuah proses yang dikenal sebagai routing. Proses routing terjadi pada lapisan 3 (Lapisan jaringan seperti Internet Protocol) dari stack protokol tujuh-lapis OSI.

Fungsi

Router berfungsi sebagai penghubung antar dua atau lebih jaringan untuk meneruskan data dari satu jaringan ke jaringan lainnya. Router berbeda dengan switch. Switch merupakan penghubung beberapa alat untuk membentuk suatu Local Area Network (LAN).
Analogi Router dan Switch
Analogi Router dan Switch

Sebagai ilustrasi perbedaan fungsi dari router dan switch adalah switch merupakan suatu jalanan, dan router merupakan penghubung antar jalan. Masing-masing rumah berada pada jalan yang memiliki alamat dalam suatu urutan tertentu. Dengan cara yang sama, switch menghubungkan berbagai macam alat, dimana masing-masing alat memiliki alamat IP sendiri pada sebuah LAN.

Router sangat banyak digunakan dalam jaringan berbasis teknologi protokol TCP/IP, dan router jenis itu disebut juga dengan IP Router. Selain IP Router, ada lagi AppleTalk Router, dan masih ada beberapa jenis router lainnya. Internet merupakan contoh utama dari sebuah jaringan yang memiliki banyak router IP. Router dapat digunakan untuk menghubungkan banyak jaringan kecil ke sebuah jaringan yang lebih besar, yang disebut dengan internetwork, atau untuk membagi sebuah jaringan besar ke dalam beberapa subnetwork untuk meningkatkan kinerja dan juga mempermudah manajemennya. Router juga kadang digunakan untuk mengoneksikan dua buah jaringan yang menggunakan media yang berbeda (seperti halnya router wireless yang pada umumnya selain ia dapat menghubungkan komputer dengan menggunakan radio, ia juga mendukung penghubungan komputer dengan kabel UTP), atau berbeda arsitektur jaringan, seperti halnya dari Ethernet ke Token Ring.

Router juga dapat digunakan untuk menghubungkan LAN ke sebuah layanan telekomunikasi seperti halnya telekomunikasi leased line atau Digital Subscriber Line (DSL). Router yang digunakan untuk menghubungkan LAN ke sebuah koneksi leased line seperti T1, atau T3, sering disebut sebagai access server. Sementara itu, router yang digunakan untuk menghubungkan jaringan lokal ke sebuah koneksi DSL disebut juga dengan DSL router. Router-router jenis tersebut umumnya memiliki fungsi firewall untuk melakukan penapisan paket berdasarkan alamat sumber dan alamat tujuan paket tersebut, meski beberapa router tidak memilikinya. Router yang memiliki fitur penapisan paket disebut juga dengan packet-filtering router. Router umumnya memblokir lalu lintas data yang dipancarkan secara broadcast sehingga dapat mencegah adanya broadcast storm yang mampu memperlambat kinerja jaringan.

Jenis-jenis router

Secara umum, router dibagi menjadi dua buah jenis, yakni:

* static router (router statis): adalah sebuah router yang memiliki tabel routing statis yang diset secara manual oleh para administrator jaringan.
* dynamic router (router dinamis): adalah sebuah router yang memiliki dab membuat tabel routing dinamis, dengan mendengarkan lalu lintas jaringan dan juga dengan saling berhubungan dengan router lainnya.

Router versus Bridge

Cara kerja router mirip dengan bridge jaringan, yakni mereka dapat meneruskan paket data jaringan dan dapat juga membagi jaringan menjadi beberapa segmen atau menyatukan segmen-segmen jaringan. Akan tetapi, router berjalan pada lapisan ketiga pada model OSI (lapisan jaringan), dan menggunakan skema pengalamatan yang digunakan pada lapisan itu, seperti halnya alamat IP. Sementara itu, bridge jaringan berjalan pada lapisan kedua pada model OSI (lapisan data-link), dan menggunakan skema pengalamatan yang digunakan pada lapisan itu, yakni MAC address.

Lalu, kapan penggunaan bridge jaringan dilakukan dan kapan penggunakan router dilakukan? Bridge, sebaiknya digunakan untuk menghubungkan segmen-segmen jaringan yang menjalankan protokol jaringan yang sama (sebagai contoh: segmen jaringan berbasis IP dengan segmen jaringan IP lainnya). Selain itu, bridge juga dapat digunakan ketika di dalam jaringan terdapat protokol-protokol yang tidak bisa melakukan routing, seperti halnya NetBEUI. Sementara itu, router sebaiknya digunakan untuk menghubungkan segmen-segmen jaringan yang menjalankan protokol jaringan yang berebeda (seperti halnya untuk menghubungkan segmen jaringan IP dengan segmen jaringan IPX.) Secara umum, router lebih cerdas dibandingkan dengan bridge jaringan dan dapat meningkatkan bandwidth jaringan, mengingat router tidak meneruskan paket broadcast ke jaringan yang dituju. Dan, penggunaan router yang paling sering dilakukan adalah ketika kita hendak menghubungkan jaringan kita ke Internet.

Lebih jauh tentang routing

Data-data dari device yang terhubung ke Internet dikirim dalam bentuk datagram, yaitu paket data yang didefinisikan oleh IP. Datagram memiliki alamat tujuan paket data; Internet Protocol memeriksa alamat ini untuk menyampaikan datagram dari device asal ke device tujuan. Jika alamat tujuan datagram tersebut terletak satu jaringan dengan device asal, datagram langsung disampaikan kepada device tujuan tersebut. Jika ternyata alamat tujuan datagram tidak terdapat di jaringan yang sama, datagram disampaikan kepada router yang paling tepat (the best available router).

IP Router (biasa disebut router saja) adalah device yang melakukan fungsi meneruskan datagram IP pada lapisan jaringan. Router memiliki lebih dari satu antamuka jaringan (network interface) dan dapat meneruskan datagram dari satu antarmuka ke antarmuka yang lain. Untuk setiap datagram yang diterima, router memeriksa apakah datagram tersebut memang ditujukan ke dirinya. Jika ternyata ditujukan kepada router tersebut, datagram disampaikan ke lapisan transport.

Jika datagram tidak ditujukan kepada router tersebut, yang akan diperiksa adalah forwarding table yang dimilikinya untuk memutuskan ke mana seharusnya datagram tersebut ditujukan. Forwarding table adalah tabel yang terdiri dari pasangan alamat IP (alamat host atau alamat jaringan), alamat router berikut, dan antarmuka tempat keluar datagram.

Jika tidak menemukan sebuah baris pun dalam forwarding table yang sesuai dengan alamat tujuan, router akan memberikan pesan kepada pengirim bahwa alamat yang dimaksud tidak dapat dicapai. Kejadian ini dapat dianalogikan dengan pesan "kembali ke pengirim" pada pos biasa. Sebuah router juga dapat memberitahu bahwa dirinya bukan router terbaik ke suatu tujuan, dan menyarankan penggunaan router lain. Dengan ketiga fungsi yang terdapat pada router ini, host-host di Internet dapat saling terhubung.

Statik dan Dinamik

Secara umum mekanisme koordinasi routing dapat dibagi menjadi dua: routing statik dan routing dinamik. Pada routing statik, entri-entri dalam forwarding table router diisi dan dihapus secara manual, sedangkan pada routing dinamik perubahan dilakukan melalui protokol routing. Routing statik adalah pengaturan routing paling sederhana yang dapat dilakukan pada jaringan komputer. Menggunakan routing statik murni dalam sebuah jaringan berarti mengisi setiap entri dalam forwarding table di setiap router yang berada di jaringan tersebut.

Penggunaan routing statik dalam sebuah jaringan yang kecil tentu bukanlah suatu masalah; hanya beberapa entri yang perlu diisikan pada forwarding table di setiap router. Namun Anda tentu dapat membayangkan bagaimana jika harus melengkapi forwarding table di setiap router yang jumlahnya tidak sedikit dalam jaringan yang besar. Apalagi jika Anda ditugaskan untuk mengisi entri-entri di seluruh router di Internet yang jumlahnya banyak sekali dan terus bertambah setiap hari. Tentu repot sekali!

Routing dinamik adalah cara yang digunakan untuk melepaskan kewajiban mengisi entri-entri forwarding table secara manual. Protokol routing mengatur router-router sehingga dapat berkomunikasi satu dengan yang lain dan saling memberikan informasi routing yang dapat mengubah isi forwarding table, tergantung keadaan jaringannya. Dengan cara ini, router-router mengetahui keadaan jaringan yang terakhir dan mampu meneruskan datagram ke arah yang benar.

Interior Routing Protocol

Pada awal 1980-an Internet terbatas pada ARPANET, Satnet (perluasan ARPANET yang menggunakan satelit), dan beberapa jaringan lokal yang terhubung lewat gateway. Dalam perkembangannya, Internet memerlukan struktur yang bersifat hirarkis untuk mengantisipasi jaringan yang telah menjadi besar. Internet kemudian dipecah menjadi beberapa autonomous system (AS) dan saat ini Internet terdiri dari ribuan AS. Setiap AS memiliki mekanisme pertukaran dan pengumpulan informasi routing sendiri.

Protokol yang digunakan untuk bertukar informasi routing dalam AS digolongkan sebagai interior routing protocol (IRP). Hasil pengumpulan informasi routing ini kemudian disampaikan kepada AS lain dalam bentuk reachability information. Reachability information yang dikeluarkan oleh sebuah AS berisi informasi mengenai jaringan-jaringan yang dapat dicapai melalui AS tersebut dan menjadi indikator terhubungnya AS ke Internet. Penyampaian reachability information antar-AS dilakukan menggunakan protokol yang digolongkan sebagai exterior routing protocol (ERP).

IRP yang dijadikan standar di Internet sampai saat ini adalah Routing Information Protocol (RIP) dan Open Shortest Path First (OSPF). Di samping kedua protokol ini terdapat juga protokol routing yang bersifat proprietary tetapi banyak digunakan di Internet, yaitu Internet Gateway Routing Protocol (IGRP) dari Cisco System. Protokol IGRP kemudian diperluas menjadi Extended IGRP (EIGRP). Semua protokol routing di atas menggunakan metrik sebagai dasar untuk menentukan jalur terbaik yang dapat ditempuh oleh datagram. Metrik diasosiasikan dengan "biaya" yang terdapat pada setiap link, yang dapat berupa throughput (kecepatan data), delay, biaya sambungan, dan keandalan link





Struktur Jaringan
Sejarah dan Latar Belakang Jaringan

Ide pokok dari jaringan mungkin sudah setua usia telekomunikasi itu sendiri. Coba anda bayangkan ketika anda harus tinggal di jaman batu, yang ketika itu gendang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi satu dengan lainnya. Andaikan manusia gua A ingin mengundang manusia gua B untuk bermain, tapi jarak B terlalu jauh dari A untuk mendengar suara gendang yang dibunyikannya. Apa yang akan dilakukan oleh A ? Mungkin si A akan datang langsung ke tempat B, membunyikan gendang yang lebih besar, atau meminta C yang tinggal di antara A dan B untuk menyampaikan pesan ke B. Pilihan terakhir inilah yang merupakan dasar dari jaringan.

Terlepas dari masalah jaman batu, sekarang kita memiliki komputer yang canggih. Dimana komputer yang kita miliki sekarang dapat berkomunikasi dengan komputer lainnya melalui kabel tembaga, kabel optik, gelombang microwave, dan medium komunikasi lainnya.

Sebagai hasil dari usaha para programmer dari seluruh dunia, Linux tidak akan tercipta tanpa Internet. Jadi tidaklah mengherankan apabila pada tahap awal pengembangan, beberapa orang mulai mengerjakan kemampuan jaringan di Linux. implementasi UUCP di Linux sudah ada sejak awal dan jaringan dengan basis TCP/IP mulai dikerjakan sejak musim gugur 1992, ketika Ross Biro dan yang lainnya mengerjakan sesuatu yang kini disebut dengan Net-1.

Setelah Ross berhenti dalam pengembangan pada Mei 1993, Fred Van Kempen mulai bekerja pada implementasi yang baru, menulis ulang bagian terbesar dalam kode. Proyek ini dikenal dengan Net-2. Peluncuran yang pertama adalah Net-2d, dibuat pada musim panas 1993, dan telah dibantu kembangkan oleh beberapa orang, terutama Alan Cox. Hasil pekerjaan Alan dikenal dengan nama Net-3 setelah Linux 1.0 diluncurkan. Kode Net-3 masih dikembangkan lebih lanjut untuk Linux 1.2 dan Linux 2.0. Kernel 2.2 dan seterusnya menggunakan versi Net-4 untuk mendukung jaringan, yang masih tetap menjadi standar sampai saat ini.

Kode untuk jaringan Linux Net-4 menawarkan berbagai macam driver dan kemampuan khusus. Protokol standar Net-4 mencakup :


SLIP dan PPP (untuk mengirimkan data melalui route serial)

PLIP (untuk route paralel)

IPX (untuk jaringan yang kompatibel dengan Novell)

Appletalk (untuk jaringan Apple)dan AX.25

NetRom dan Rose (untuk jaringan radio amatir)


Sedangkan kemampuan standar Net-4 mencakup firewall IP, penghitungan IP, dan IP masquerade. IP tunneling dalam berbagai sudut dan kebijaksanaan routing juga didukung. Dukungan untuk berbagai macam tipe perlatan ethernet, untuk mendukung FDDI, Token Ring, Frame Relay, ISDN, dan kartu ATM.

Sebagai tambahan ada beberapa kemampuan yang sangat mendukung fleksibilitas dari Linux. Kemampuan ini termasuk implementasi sistem berkas SMB, yang bekerja bersama dengan aplikasi seperti lanmanager dan Ms. Windows, yang disebut Samba, yang diciptakan oleh Andrew Tridgell, dan sebuah implementasi Novell NCP (Protokol Inti Netware).

Implementasi jaringan Net-4 sekarang cukup matang dan digunakan dalam banyak situs di seluruh dunia. Banyak waktu yang tersita untuk meningkatkan kemampuan implementasi Net-4. Linux juga seringkali digunakan dalam lingkungan penyedia jasa Internet (ISP). Linux digunakan untuk membangun World Wide Web (WWW) server, mail server, dan news server yang murah dan terjamin. Sekarang ini sudah ada pengembangan yang cukup besar dalam Linux, dan beberapa versi kernel Linux saat ini menawarkan generasi terbaru IPv6 sebagai suatu standar.

Mengingat besarnya peran timbal balik antara pengembangan Linux dan jaringan, mungkin akan sulit bagi kita untuk membayangkan Linux tanpa dukungan jaringan yang standar.

Kita akan membahas tiga macam tipe jaringan, tapi fokus utama akan diarahkan pada TCP/IP karena protokol inilah yang paling populer digunakan baik dalam jaringan lokal (LAN) maupun jaringan yang lebih besar (WAN), seperti Internet. Kita juga akan mempelajari UUCP dan IPX. Dahulu kala UUCP banyak digunakan untuk mengirim berita (news) dan pesan (mail) melalui koneksi telepon dialup. Memang saat ini UUCP sudah jarang digunakan, tapi tetap masih berguna dalam situasi tertentu. Sedangkan protokol IPX banyak digunakan dalam lingkungan Novell Netware dan di bagian belakang akan dijelaskan lebih lanjut cara mengkoneksikan mesin Linux anda dengan jaringan Novell. Ketiganya merupakan protokol jaringan dan digunakan untuk medium pengiriman data antar komputer.

Kita mendefinisikan jaringan sebagai kumpulan host yang dapat berkomunikasi satu dengan lainnya, yang seringkali bergantung pada pelayanan (service) dari beberapa host komputer yang dikhususkan fungsinya sebagai relay data antar komputer. Host biasanya berupa komputer, tapi tidak selalu, X terminal dan printer cerdas juga bisa dianggap sebagai suatu host. Sekelompok kecil host disebut sebagai situs.

Komunikasi adalah mustahil tanpa bahasa atau kode yang dapat digunakan untuk komunikasi. Dalam jaringan komputer, bahasa ini seringkali dianalogikan protokol. Tapi perlu diingat, anda tidak bisa membayangkan protokol ini adalah suatu aturan yang tertulis, tapi leibih sebagai kode yang telah diformat sedemikian hingga. Dalam bahasa yang sama, protokol digunakan dalam jaringan komputer adalah bukan apa-apa melainkan suatu aturan tegas untuk pertukaran pesan antara dua atau lebih host.
Jaringan TCP/IP
Pendahuluan

Aplikasi jaringan moderen membutuhkan pendekatan yang kompleks untuk memindahkan data dari satu mesin ke mesin lainnya. Jika anda mengatur sebuah mesin Linux dengan banyak user, tiap pengguna mungkin secara simultan ingin terhubung dengan remote host dalam jaringan. Anda harus memikirkan cara sehingga mereka bisa berbagai jaringan tanpa harus menggangu yang lain.

Pendekatan yang digunakan dalam protokol jaringan moderen adalah packet switching. Sebuah paket adalah sebagian kecil data yang ditransfer dari satu mesin ke mesin lainnya melalui sebuah jaringan. Proses switching berlangsung ketika datagram dikirim melalui tiap link dalam jaringan. Sebuah jaringan dengan packet switching saling berbagi sebuah link jaringan tunggal diantara banyak pengguna dengan mengirim paket dari satu pengguna ke pengguna lainnya melalui link tersebut.

Pemecahan yang digunakan oleh sistem UNIX dan banyak sistem lainnya adalah dengan mengadapatasikan TCP/IP. Di atas sudah disebutkan mengenai datagram, secara teknis datagram tidak memiliki definisi yang khusus tetapi seringkali disejajarkan artinya dengan paket.
Protokol Internet (IP)

Tentu, anda tidak menginginkan jaringan dibatasi hanya untuk satu ethernet atau satu koneksi data point to point. Secara ideal, anda ingin bisa berkomunikasi dengan host komputer diluar tipe jaringan yang ada. Sebagai contoh, dalam instalasi jaringan yang besar, biasanya anda memiliki beberapa jaringan terpisah yang harus disambung dengan motode tertentu.

Koneksi ini ditangani oleh host yang dikhususkan sebagai gateway yang menangani paket yang masuk dan keluar dengan mengkopinya antara dua ethernet dan kabel optik. Gateway akan bertindak sebagai forwarder. Tata kerja dengan mengirimkan data ke sebuah remote host disebut routing, dan paket yang dikirim seringkali disebut sebagai datagram dalam konteks ini. Untuk memfasilitasisasi hal ini, pertukaran datagram diatur oleh sebuah protokol yang independen dari perangkat keras yang digunakan, yaitu IP (Internet Protocol).

Keuntungan utama dari IP adalah IP mengubah jaringan yang tidak sejenis menjadi jaringan yag homogen. Inilah yang disebut sebagai Internetworking, dan sebagai hasilnya adalah internet. Perlu dibedakan antara sebuah internet dan Internet, karena Internet adalah definisi resmi dari internet secara global.

Tentu saja, IP juga membutuhkan sebuah perangkat keras dengan cara pengalamatan yang independen. Hal ini diraih dengan memberikan tiap host sebuah 32 bit nomor yang disebut alamat IP. Sebuah alamat IP biasanya ditulis sebagai empat buah angka desimal, satu untuk tiap delapan bit, yang dipisahkan oleh koma. Pengalamatan dengan nama IPv4 (protokol internet versi 4)ini lama kelamaan menghilang karena standar baru yang disebut IPv6 menawarkan pengalamatan yang lebih fleksibel dan kemampuan baru lainnya.

Setelah apa yang kita pelajari sebelumnya, ada tiga tipe pengalamatan, yaitu ada nama host, alamat IP dan alamat perangkat keras, seperti pengalamatan pada alamat enam byte pada ethernet.

Untuk menyederhanakan peralatan yang akan digunakan dalam lingkungan jaringan, TCP/IP mendefinisikan sebuah antar muka abstrak yang melaluinya perangkat keras akan diakses. Antar muka menawarkan satu set operasi yang sama untuk semua tipe perangkat keras dan secara mendasar berkaitan dengan pengiriman dan penerimaan paket.

Sebuah antar muka yang berkaitan harus ada di kernel, untuk setiap peralatan jaringan. Sebagai contoh, antar muka ethernet di Linux, memiliki nama eth0 dan eth1, antar muka PPP memiliki nama ppp0 dan ppp1, sedangkan antar muka FDDI memiliki nama fddi0 dan fddi1. Semua nama antar muka ini bertujuan untuk konfigurasi ketika anda ingin mengkonfigurasinya, dan mereka tidak memiliki arti lain dibalik fungsinya.

Sebelum digunakan oleh jaringan TCP/IP, sebuah antar muka harus diberikan sebuah alamat IP yang bertugas sebagai tanda pengenal ketika berkomunikasi dengan yang lain. Alamat ini berbeda dengan nama antar muka yang telah disebutkan sebelumnya; jika anda menganalogikan sebuah antar muka dengan pintu, alamat IP seperti nomor rumah yang tergantung di pintu tersebut.

Paramater peralatan yang lain, mungkin sekali untuk diatur, misalnya ukuran maksimum datagram yang dapat diproses oleh sebuah nomor port keras, yang biasanya disebut Unit Transfer Maksimum atau Maximum Transfer Unit (MTU). Protokol Internet (IP) mengenali alamat dengan 32 bit nomor. Tiap mesin diberikan sebuah nomor yang unik dalam jaringan. Jika anda menjalankan sebuah jaringan lokal yang tidak memiliki route TCP/IP dengan jaringan lain, anda harus memberikan nomor tersebut menurut keinginan anda sendiri. Ada beberapa alamat IP yang sudah ditetapkan untuk jaringan khusus. Sebuah domain untuk situs di Internet, alamatnya diatur oleh badan berotoritas, yaitu Pusat Informasi Jaringan atau Network Information Center(NIC).

Alamat IP terbagi atas 4 kelompok 8 bit nomor yang disebut oktet untuk memudahkan pembacaan. Sebagai contoh quark.physics.groucho.edu memiliki alamat IP 0x954C0C04, yang dituliskan sebagai 149.76.12.4. Format ini seringkali disebut notasi quad bertitik. Alasan lain untuk notasi ini adalah bahwa alamat IP terbagi atas nomor jaringan, yang tercantum dalam oktet pertama, dan nomor host, pada oktet sisanya. Ketika mendaftarkan alamat IP ke NIC, anda tidak akan diberikan alamat untuk tiap host yang anda punya. Melainkan, anda hanya diberikan nomor jaringan, dan diijinkan untuk memberikan alamat IP dalam rentang yang sudah ditetapkan untuk tiap host sesuai dengan keinginan anda sendiri.

Banyaknya host yang ada akan ditentukan oleh ukuran jaringan itu sendiri. Untuk mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda - beda, beberapa kelas jaringan ditetapkan untuk memenuhinya, antara lain:


Kelas A

Terdiri atas jaringan 1.0.0.0 sampai 127.0.0.0. Nomor jaringan ada pada oktet pertama. Kelas ini menyediakan alamat untuk 24 bit host, yang dapat menampung 1,6 juta host per jaringan.

Kelas B

Terdiri atas jaringan 128.0.0.0 sampai 191.255.0.0. Nomor jaringan ada pada dua oktet yang pertama. Kelas ini menjangkau sampai 16.320 jaringan dengan masing - masing 65024 host.

Kelas C

Terdiri atas jaringan 192.0.0.0 sampai 223.255.255.0. Nomor jaringan ada pada tiga oktet yang pertama. Kelas ini menjangkau hingga hampir 2 juta jaringan dengan masing - masing 254 host.

Kelas D,E, dan F

Alamat jaringan berada dalam rentang 224.0.0.0 sampia 254.0.0.0 adalah untuk eksperimen atau disediakan khusus dan tidak merujuk ke jaringan manapun juga. IP muliticast, yang adalah service yang mengijinkan materi untuk dikirim ke banyak tempat di Internet pada suatu saat yang sama, sebelumnya telah diberikan alamat dalam rentang ini.


Oktet 0 dan 255 tidak dapat digunakan karena telah dipesan sebelumnya untuk kegunaan khusus. Sebuah alamat yang semua bagian bit host-nya adalah 0 mengacu ke jaringan, sedang alamat yang semua bit host-nya adalah 1 disebut alamat broadcast. Alamat ini mengacu pada alamat jaringan tertentu secara simultan. Sebagai contoh alamat 149.76.255.255 bukanlah alamat host yang sah, karena mengacu pada semua host di jaringan 149.76.0.0.

Sejumlah alamat jaringan dipesan untuk kegunaan khusus. 0.0.0.0 dan 127.0.0.0 adalah contohnya. Alamat yang pertama disebut default route, sedangkan yang kedua adalah alamat loopback.

Jaringan 127.0.0.0 dipesan untuk lalu lintas IP lokal menuju ke host anda. Biasanya alamat 127.0.0.1 akan diberikan ke suatu antar muka khusus pada host anda, yaitu antar muka loopback, yang bertindak seperti sebuah sirkuit tertutup. Paket IP yang dikirim ke antar muka ini dari TCP atau UDP akan dikembalikan lagi. Hal ini akan membantu anda untuk mengembangkan dan mengetes perangkat lunak jaringan tanpa harus menggunakan jaringan yang sesungguhnya. Jaringan loopback juga memberikan anda kemudahan menggunakan perangkat lunak jaringan pada sebuah host yang berdiri sendiri. Proses ini tidak seaneh seperti kedengarannya. Sebagai contoh banyak situs UUCP yang tidak memiliki konektivitas sama sekali, tapi tetap ingin menggunakan sistem news INN. Supaya dapat beroperasi dengan baik di Linux, INN membutuhkan antar muka loopback.

Beberapa rentang alamat dari tiap kelas jaringan telah diatur dan didesain 'pribadi' atau 'dipesan'. Alamat ini dipesan untuk kepentingan jaringan pribadi dan tidak ada di rute internet. Biasanya alamat ini digunakan untuk organisasi untuk menciptakan intranet untuk mereka sendiri, bahkan jaringan yang kecil pun akan merasakan kegunaan dari alamat itu.

Rentang Alamat IP untuk fungsi khusus

Kelas jaringan


A 10.0.0.0 sampai 10.255.255.255

B 172.16.0.0 sampai 172.31.0.0

C 192.168.0.0 sampai 192.168.255.0


Protokol Pengontrol Transmisi (TCP)

Mengirimkan datagram dari satu host ke host bukanlah segalanya. Jika anda login, informasi yang dikirim harus dibagi menjadi beberapa paket oleh si pengirim dan digabungkan kembali menjadi sebuah karakter stream oleh si penerima. Proses ini memang tampaknya sederhana tapi sebenarnya tidak sesederhana kelihatannya.

Sebuah hal penting yang harus anda ingat adalah bahwa IP tidak menjamin. Asumsikan bahwa ada sepuluh orang dalam ethernet yang mulai men-download, maka jumlah lalu lintas data yang tercipta mungkin akan terlalu besar bagi sebuah gateway untuk menanganinya dengan segala keterbatasan yang ada. IP menyelesaikan masalah ini dengan membuangnya. Paket yang dikirim akan hilang tanpa bisa diperbaiki. Karenanya host harus bertanggungjawab untuk memeriksa integritas dan kelengkapan data yang dikirim dan pengiriman ulang data jika terjadi error.

Proses ini dilakukan oleh protokol lain, TCP ( Transmision Control Protocol), yang menciptakan pelayanan yang terpercaya di atas IP. Karakteristik inti dari TCP adalah bahwa TCP menggunakan IP untuk memberikan anda ilusi dari koneksi sederhana antara dua proses di host dan remote machine. Jadi anda tidak perlu khawatir tentang bagaimana dan route mana yang ditempuh oleh data. Sebuah koneksi TCP bekerja seperti sebuah pipa dua arah dimana proses dari kedua arah bisa menulis dan membaca. Pikirkan hal ini seperti halnya sebuah pembicaraan melalui telepon.

TCP mengidentifikasikan titik ujung dari sebuah koneksi dengan alamat IP dari kedua host yang terlibat dan jumlah port yang dimiliki oleh tiap - tiap host. Port dapat dilihat sebagai sebuah titik attachment untuk tiap koneksi jaringan. Jika kita lebih mendalami contoh telepon sebelumnya, dan anda dapat membayangkan kota sebagai suatu host, kita dapat membandingkan alamat IP dengan kode area (dimana nomor IP akan dipetakan ke kota), dan nomor port dengan kode lokal (dimana nomor port dipetakan ke nomor telepon). Sebuah host tunggal bisa mendukung berbagai macam service, yang masing - masing dibedakan dari nomor port-nya.

Dalam contoh login, aplikasi client membuka port dan terhubung ke port di server dimana dia login. Tindakan ini akan membangun sebuah koneksi TCP. Dengan menggunakan koneksi ini, login service akan menjalankan prosedur autorisasi dan memunculkan shell. Standar masukan dan keluaran dari shell akan disambungkan ke koneksi TCP, jadi apapun yang anda ketik ke login service, akan dikirimkan melalui TCP stream dan dikirimkan ke shell sebagai standar masukan.
Protokol Pengontrol Pesan di Internet (ICMP)

IP memiliki protokol lain yang mendampinginya yang belum pernah kita bahas sebelumnya, yaitu ICMP ( Internet Control Message Protocol). ICMP digunakan oleh kode jaringan di kernel untuk mengkomunikasikan pesan error ke host lainnya. Sebagai contoh, anda ingin melakukan telnet, tapi tidak ada proses yang menangkap pesan tersebut di port. Ketika paket TCP pertama untuk port tersebut tiba, lapisan jaringan akan mengenalinya dan kemudian akan langsung mengembalikan sebuah pesan ICMP yang menyatakan bahwa port tidak dapat dijangkau.

Protokol ICMP menyediakan beberapa pesan yang berbeda, dimana banyak dari pesan tersebut berhubungan dengan kondisi error. Tapi bagaimana pun juga, ada suatu pesan yang menarik yang disebut pesan redirect. Pesan ini dihasilkan oleh modul routing ketika tertedeteksi bahwa ada host lain yang menggunkannya sebagai gateway, walaupun ada rute yang lebih pendek. Sebagai contoh, setelah melakukan booting, tabel routingnya kemungkinan tidak lengkap. Tabel ini mungkin berisi rute ke jaringan lain. Sehingga paket yang dikirim tidak sampai ke tujuannya, malah sampai ke jaringan lain. Ketika menerima sebuah datagram, maka server yang menerimanya akan menyadari bahwa rute tersebut adalah pilihan rute yang buruk dan meneruskannya ke jaringan lain.

Hal ini sepertinya jalan terbaik untuk menghindari pengaturan seting secara manual, kecuali setingan dasarnya saja. Tapi bagaimana pun juga, waspadalah selalu untuk tidak terlalu bergantung pada skema routing yang dinamis, baik itu RIP ataupun pesan indirect ICMP. Indirect ICMP dan RIP menawarkan anda sedikit atau tidak sama sekali pilihan untuk memverifikasi bahwa beberapa informasi routing memerlukan autentifikasi. Sebagai konsekuensi, kode jaringan Linux mengancam pesan indirect jaringan seakan-akan mereka adalah indirect host . Hal ini akan meminimalkan kerusakan yang diakibatkan oleh serangan dan membatasinya hanya ke satu host saja, daripada keseluruhan jaringan. Pada sisi yang lain, ini berarti sedikit lalu lintas dihasilkan dalam kejadian dari suatu kondisi yang masuk akal, seakan-akan tiap host menyebabkan terbentuknya pesan indirect ICMP. Sebenarnya ketergantungan pada ICMP tidak langsung dianggap sebagai suatu yang buruk.
Protokol Datagram Pengguna (UDP)

Tentu saja, TCP bukanlah satu-satunya protokol dalam jaringan TCP/IP. Walaupun TCP cocok untuk aplikasi untuk login, biaya yang dibutuhkan terbatas untuk aplikasi semacam NFS, dimana lebih baik kita menggunakan saudara sepupu dari TCP yang disebut UDP ( User Datagram Protocol. Seperti halnya TCP, UDP memperbolehkan sebuah aplikasi untuk menghubungi sebuah service pada port tertentu dari remote machine, tapi untuk itu tidak diperlukan koneksi apa pun juga. Sebaliknya, anda bisa mengirimkan paket tunggal ke pelayanan tujuan, apa pun juga namanya.

Asumsikan bahwa anda ingin menggunakan sejumlah kecil data dari server basis data. Pengambilan data tersebut membutuhkan minimal tiga datagram untuk membangun sebuah koneksi TCP, tiga lainnya untuk mengirim dan mengkonfirmasikan sejumlah kecil data tiap kali jalan, sedangkan tiga lainnya dibutuhkan untuk menutup koneksi. UDP menyediakan kita pelayanan yang sama dengan hanya menggunakan dua datagram. UDP bisa dikatakan hanya membutuhkan sedikit koneksi, dan tidak menuntut kita untuk membangun dan menutup koneksi. Kita hanya perlu untuk meletakkan data kita pada datagram dan mengirimkannya ke server. server akan memformulasikan balasannya, meletakkan data balasan ke dalam datagram yang dialamatkan kembali ke kita, dan mengirimkan balik. Walaupun UDP lebih cepat dan efisien daripada TCP untuk transaksi yang sederhana, UDP tidak didesain untuk menghadapi hilangnya datagram pada saat pengiriman. Semuanya tergantung pada aplikasi, sebagai contoh mungkin nama server, untuk menangani hal ini.
IPX dan Sistem Berkas NCP
Sejarah dan Latar Belakang Xerox dan Novell

Lama sebelum Microsoft mempelajari jaringan, dan bahkan sebelum Internet dikenal di luar lingkup kehidupan akademis, perusahaan membagi sumber daya untuk berkas dan printer berdasarkan sistem operasi Novel NetWare dan protokol yang berkaitan. Banyak dari penggunanya masih menggunakan protokol ini dan ingin mengintegrasikannya dengan dukungan dari TCP/IP.

Linux tidak hanya mendukung protokol TCP/IP, tapi juga seperangkat protokol yang digunakan oleh sistem operasi Novel NetWare. Protokol ini masih merupakan saudara sepupu dari TCP/IP, dan sementara mereka menjalankan fungsi yang relatif sama, tapi dari segi cara yang digunakan, berbeda dan tidak kompatibel. Linux tidak hanya menyediakan perangkat lunak gratis tapi juga yang komersial untuk menyediakan dukungan pelayanan untuk diintegrasikan dengan produk Novell. Kita akan memberikan deskripsi ringkas mengenai protokol yang digunakan.

Pertama - lama, mari kita lihat darimana protokol tersebut berasal dan seperti apakah bentuknya ? Pada akhir tahun 1970, perusahaan Xerox mengembangkan dan menerbitkan sebuah standar terbuka yang disebut Xerox Network Specification (XNS). Standar tersebut menjelaskan mengenai seperangkat protokol yang didesain untuk internetworking secara umum, dengan kegunaan utama pada jaringan lokal. Ada dua protokol jaringan yang terlibat: Internet Datagram Protocol, yang menyediakan pengiriman datagram yang tidak terjamin dan tanpa koneksi dari satu host ke host lain dan Sequenced Packet Protokol (SPP), yang merupakan modifikasi dari IDP yang berbasiskan koneksi dan lebih terjamin. Datagram pada jaringan XNS diberikan alamat secara individual. Skema pengalamatan menggunakan kombinasi dari 4 byte alamat jaringan IDP dan 6 byte alamat node (alamat dari kartu jaringan). Router adalah alat yang mengatur perpindahan datagram antar dua atau lebih jaringan IDP. IDP tidak memiliki sub jaringan; Kumpulan dari host yang baru membutuhkan alamat jaringan yang lain untuk dipergunakan. Alamat jaringan dipilih sedemikian rupa sehingga alamat tersebut unik dalam internetwork. Terkadang administrator mengembangkan konvensi dengan aturan tiap byte men- encode beberapa informasi lain, seperti lokasi geografik, sehingga alamat jaringan dialokasikan secara sistematik; walaupun begitu, hal ini bukanlah merupakan suatu syarat mutlak dari protokol jaringan.

Perusahaan Novell memilih untuk mendasarkan paket jaringam mereka pada paket XNS. Novell menciptakan sedikit perubahan ke IDP dan SPP, dan menamakannya Paket Pertukaran di Internet atau Internet Packet Xchange(IPX) dan pertukaran Paket yang Berurut atau Sequenced Packet Xchange(SPX). Novell menambahkan beberapa protokol baru, seperti NetWare Core Protocol (NCP), yang menyediakan kemampuan untuk berbagi sumber daya berkas dan printer yang dapat berjalan melalui IPX, dan Service Advertisement Protocol (SAP). Dimana SAP memungkinkan host dalam jaringan Novell untuk mengetahui persis host yang menyediakan masing - masing service.

Berikut ini disajikan data relasi antara XNS, Novell, dan perangkat TCP/IP dalam hal fungsi. Relasi ini hanya perkiraan saja, tapi sedikit banyak akan membantu anda untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi ketika kita merujuk ke protokol tersebut.

===================================================================

XNS Novell TCP/IP Kemampuan

===================================================================

IDP -IPX-- UDP/IP Sedikit koneksi, pengiriman tidak terjamin

SPP -SPX-- -TCP-- Banyak menggunakan koneksi, pengiriman terjamin

--- -NCP-- -NFS-- Pelayanan berkas

--- -RIP-- -RIP-- Pertukaran informasi routing

--- -SAP-- ------ Pelayanan pengadaan pertukaran informasi

===================================================================
IPX dan Linux

Dukungan untuk IPX pertama kali dikembangkan oleh Alan Cox pada tahun 1985. Secara mendasar, IPX berguna sedikit lebih dari sekedar me-routing datagram IPX. Sejak saat itu, pengembang lain, terutama Greg Page, telah menambahkan beberapa dukungan tambahan. Greg mengembangkan utilitas kofigurasi IPX yang akan digunakan untuk mengkonfigurasi antar muka kita. Volker Lendecke mengembangkan dukungan untuk sistem berkas NCP sehingga Linux bisa melakukan mount pada server sistem berkas NetWare yang terhubung dalam jaringan. Beliau juga menciptakan perangkat lunak yang bisa melakukan pencetakan dari dan ke Linux. Sedangkan Ales Dryak dan Stover masing - masing mengembangkan juga pelayanan sistem berkas NCP untuk Linux yang memungkinkan client NetWare yang terkoneksi dalam jaringan untuk mount direktori Linux yang diekspor sebagai NCP, seperti halnya NFS serviceyang memungkinkan Linux untuk melayani sistem berkas pada client yang menggunakan protokol NFS.

Distribusi Linux komersial yang paling memberikan dukungan adalah Caldera, dimana Caldera dibiayai oleh Ray Noorda, mantan presiden komisaris Novell. Caldera memberikan dukungan secara komersial dan berlisensi penuh terhadap client dan server NetWare yang mendukung standardisasi Novell yang terbaru, termasuk dukungan terhadap NetWare Directory Service (NDS). Caldera menyediakan dukungan ini sebagai komponen dari distribusi mereka sendiri yang disebut Caldera OpenLinux. Karenanya, Linux mendukung service yang luas terhadap sistem untuk berintegrasi dengan jaringan Novell.
Netware Directory Service

Bersamaan dengan NetWare versi empat, Novell juga memperkenalkan sebuah kemampuan yang disebut NetWare Directory Service (NDS). Spesifikasi dari NDS tidak tersedia tanpa perjanjian, sebuah aturan yang mengekang pengembangan pengembangan dukungan pelayanan gratis. Hanya versi 2.2.0 dan selanjutnya dari paket ncpfs yang memiliki dukungan terhadap NDS. Dukungan ini dikembangkan dengan teknik terbalik dari protokol NDS. Dukungan ini sepertinya berjalan dengan baik, tapi sebenarnya masih dalam tahap eksperimen. Anda dapat menggunakan perangkat lunak bukan DNS dengan server NetWare 4, dengan adanya mode emulasi biner.

Perangkat lunak Caldera memiliki dukungan yang penuh terhadap NDS karena penerapannya mendapatkan lisensi yang penuh dari Novell. Walaupun begitu penerapannya tidak gratis. Jadi anda tidak memiliki akses yang penuh ke kode sumbernya dan tidak akan dapat memperbanyak dan mendistribusikan perangkat lunak tersebut.

Continue reading ...

Minggu, 21 September 2008

Pendidikan Seumur Hidup

0 komentar
Pakar pendidikan yang juga mantan Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Fuad Hassan berpendapat, pendidikan dalam arti luas merupakan ikhtiar yang ditempuh melalui tiga pendekatan, yaitu pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Ketiga aspek itu berlangsung sepanjang perjalanan hidup manusia.


Demikian Fuad Hassan saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional “Rekonstruksi dan Revitalisasi pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Madani”, di Widya Graha Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jln. Gatot Subroto Jakarta, Kamis (2/9).

Hadir dalam cara itu, pengamat pendidikan Arief Rachman dan Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Dewi Fortuna Anwar.

Menurut Fuad, anggapan bahwa pembiasaan hanya efektif pada masa kanak-kanak jelas keliru karena pada usia dewasa dan lanjut usia pun pembiasaan masih terjadi. Misalnya, melalui kegiatan hobi dalam masa pensiun, kebiasaan makan yang berkenaan dengan pemeliharaan kesehatan, kebiasaan olah raga, dan lainnya yang dibentuk pada masa tua.

Halnya mengenai pembelajaran yang juga meliputi pelatihan, dikatakan Fuad, itu merupakan pendekatan yang terutama mengemuka melalui jalur pendidikan formal.

“Melalui jalur ini, sesuatu program pembelajaran jelas cakupannya dari awal hingga akhir. Pendekatan ini lazim dilaksanakan melalui pendekatan klasikal dan kurikuler dalam sistem persekolahan,” jelasnya.

Selanjutnya, yang sering dilupakan adalah pendidikan dalam arti luas yang meliputi juga peneladanan, yaitu melalui terpaan citra yang memikat untuk ditiru perilakunya atau bahkan menjadi model identifikasi diri bagi pengamatnya.

Dikemukakan Fuad, secara umum dapat dikatakan bahwa teladan dijadikan pedoman berperilaku. Di sisi lain, perilaku yang diamati sebagai teladan juga bisa berpengaruh sebagai penentu pola dan kecenderungan (patern and trend setter). Teladan pun ditemukan melalui sosok yang dianggap memperagakan model peran (role model).

Fuad juga menilai, peneladanan merupakan penjelmaan yang bisa berdampak kuat dalam proses pendidikan, terutama bagi anak-anak dan remaja, serta kaum muda umumnya.

“Pada usia yang masih rentan untuk dibentuk oleh berbagai faktor eksternal ini, peneladanan bisa memengaruhi arah perkembangan para remaja dan kaum muda menuju kedewasaan,” tuturnya.

Di tempat sama, pengamat pendidikan yang lain, Arief Rachman mengungkapkan hal senada. Potret pendidikan yang ada seolah-olah pendidikan itu ada di sekolah. Padahal, lingkungan luar sangat berperan.

Ia menilai, pendidikan memang persyaratan awal. Akan tetapi, jangan direduksi di sekolah, tetapi juga di masyarakat, rumah tangga, dan media.

Berkaitan dengan lokakarya atau workshop yang berlangsung pada Jumat (3/9), Arief menyebutkan, adanya sejumlah usulan. Antara lain, menyangkut visi masyarakat madani, memproses pendidikan di masyarakat, serta apa yang disebut sukses pendidikan, misalnya apakah sebatas dilihat dari produk memenuhi target, atau juga perlu pemahaman menyangkut moral, hak asasi manusia, dan gender

BAB I. PENDIDIKAN

A. PENGERTIAN PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan suatu proses berkelanjutan yang mengandungi unsur-unsur pengajaran, latihan, bimbingan dan pimpinan dengan tumpuan khas kepada pemindahan berbagai ilmu, nilai agama dan budaya serta kemahiran yang berguna untuk diaplikasikan oleh individu (pengajar atau pendidik) kepada individu yang memerlukan pendidikan itu.

Justeru, pendidikan itu merujuk kepada manusia sebagai objek utama dalam proses pendidikan. Dalam hal ini, berbagai definisi diberikan berhubung istilah pendidikan. Antara lain :

1. Pandangan pakar pendidikan dari Amerika iaitu John Dewey. John Dewey berpandangan bahwa pendidikan ialah satu proses membentuk kecenderungan asas yang berupa akaliah dan perasaan terhadap alam dan manusia. Lihat Abdul Halim el-Muhammady, Januari 1984. pendidikan Islam Skop Dan Matlamatnya, Jurnal pendidikan, Tahun 1, bil. 1, ABIM, Selangor, hlm.10 dan lihat juga John Dewey, 1910. Democracy and Education, Mac Millan & Co., New York, hlm. 1-2.
2. Prof. Horne, Beliau juga merupakan tokoh pendidik di Amerika. Beliau berpendapat bahwa pendidikan merupakan proses abadi bagi menyesuaikan perkembangan diri manusia yang merangkumi aspek jasmani, alam, akliah, kebebasan dan perasaan manusia terhadap Tuhan sebagaimana yang ternyata dalam akliah, perasaan dan kemahuan manusia. Lihat Hermen Harrel Horne, 1939. The Democratic Philosophy of Education, Mac Millan & Co., New York, hlm. 6. Lihat juga Mook Soon Sang, 1988. pendidikan di Malaysia, Kumpulan Budiman, Kuala Lumpur, hlm. 414.]
3. Herbert Spencer, Beliau merupakan ahli falsafah Inggeris (820-903 M). Beliau berpendapat bahwa pendidikan ialah mempersiapkan manusia supaya dapat hidup dengan ke hidupan yang sempurna. Lihat Herbert Spencer, 1906. Education: Intelectual, Moral and Physical, Wiiliam and Nongete, hlm. 84.

Berdasarkan definisi-definisi itu, dapat difahamkan bahwa pendidikan ialah proses melatih akaliah, jasmaniah dan moral manusia untuk melahirkan warganegara yang baik serta menuju ke arah kesempurnaan bagi mencapai tujuan hidup.

Hassan Langgulung juga merumuskan pengartian pendidikan itu sebagai menambah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada individu dalam masyarakat. Proses pemindahan nilai budaya itu ialah, pertama, pemindahan nilai-nilai budaya melalui pengajaran. Ia boleh diartikan sebagai pemindahan pengetahuan atau knowledge. Jadi, apabila seseorang memindahkan pengetahuan tersebut maka berlakulah proses pengajaran. Kedua, proses pendidikan merupakan satu latihan. Ia bermaksud apabila seseorang itu membiasakan diri dalam melakukan pekerjaan

B. PENDIDIKAN FORMAL DAN TIDAK FORMAL

Hakikatnya dapat dimengarti bahwa pendidikan itu didapati melalui proses yang terdapat di dalam sesuatu masyarakat dan individu yang ada didalamnya. Akibat daripada proses tersebut. pendidikan boleh dikategorikan dalam dua bentuk utama iaitu dalam bentuk formal dan bentuk tidak formal.

Pendidikan yang berbentuk formal dikelolakan oleh satu yayasan atau institusi yang berfalsafah, berorganisasi, berstruktur, bermatlamat dan bersistem. Contohnya sekolah atau pusat pengajian pendidikan.

Pendidikan yang tidak formal tidak mempunyai falsafah, organisasi, struktur, matlamat dan sistem yang tertentu. Contohnya ialah didikan dalam sebuah keluarga.

Berdasarkan pengartian pendidikan itu, ia merupakan proses kesinambungan yang dialui oleh manusia dengan cara bimbingan, latihan dan didikan khususnya berkaitan dengan perkembangan intelek, kerohanian, jasmani, sosial dan estetika. Dengan arti kata lain, pendidikan juga dipandang sebagai pewarisan kebudayaan dan pengembangan potensi- potensi pada diri manusia untuk menjadikan dirinya sebagai manusia yang berilmu, berakhlak, sihat, berbudaya, berseni, berguna dan bertanggungjawab.

BAB II. PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

A. AKTUALITA PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

Banyak ahli pendidikan di berbagai mancanegara menyadari pendidikan, terutama sekolah (formal), kurang mampu memenuhi tuntutan ke hidupan. Karena itu, dalam pertemuan internasional yang diprakarsai Badan PBB Urusan pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO), mereka sepakat soal perlunya pendidikan seumur hidup.

Munculnya istilah ini, dalam dunia pendidikan, banyak menimbulkan dorongan atau pemikiran kritis terhadap pengartian pendidikan yang telah ada. Misalnya, tujuan pendidikan adalah pencapaian ke­dewasaan, sekolahan terutama berjenjang akademik bukanlah satu-satunya sistem pendidikan, dan pendidikan hendaknya lebih menonjolkan sifatnya sebagai self initiative dan self education.

Jalur pendidikan formal memiliki banyak kelemahan jika dibandingkan dengan pendidikan nonformal. Kelemahan pendidikan formal, antara lain, terlalu menekankan pada aspek kognitif pada anak-anak didik. Anak didik seolah-olah hidup terisolasikan selama mengalami dan menjalani pendidikan.

Namun, jangan dimaknai pendidikan di sekolah formal tidak perlu. Dalam kenyataaannya pun jalur pendidikan ini tetap ada, malah semakin banyak bagai jamur di musim hujan. Hal ini disebabkan jalur pendidikan yang terlembagakan (formal), adanya keteraturan tentang perencanaaan dan pelaksanaaan pendidikan, juga memberikan rasa optimis bagi para peminatnya dengan jangka waktu yang relatif pendek.

Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, dan agar pendidikan seumur hidup dapat benar-benar berada dalam sistem, diperlukan aspek lain, yakni aspek horizontal. Aspek ini bermakna efisiensi pendidikan. Separti sistem persekolahan, ia akan tercapai bila memperhatikan lingkungan, misalnya keluarga, tempat bermain, tempat kerja, atau lingkungan masyarakat secara luas.

]B. PENDIDIKAN DIDUNIA BERKEMBANG

Di negara-negara berkembang, kompleksitas pendidikan bisa kait-mengait antara sistem, kurikulum, dukungan ekonomi, dan lain-lain sehingga sering mengaburkan prinsip, tujuan atau bahkan sistem pendidikan itu sendiri. Sehingga sistem dan tujuan pendidikan sering disalahartikan dan disalahgunakan.

Adanya pendidikan seumur hidup, merupakan sebuah angin segar apabila kita mengamati pada beberapa asas yang melekat (inheren) pada gagasan pendidikan seumur hidup itu sendiri. Separti sistem pendidikan semakin demokratis, pendidikan dapat meningkatkan kualitas hidup, dan pengintegrasian sekolah dengan ke hidupan di lingkungan masyarakat.

Hanya, bisa saja angin segar pendidikan seumur hidup menjadi angin surga alias utopia baru dalam bidang pendidikan, apabila hanya sebatas konsep tanpa implementasi. Konsepsi pendidikan seumur hidup di Indonesia telah beberapa kali tercantum dalam GBHN, tapi implementasinya sering berubah-ubah. Konsep di dalam GBHN masih amat luas pengartiannya, sehingga sering terjadi “keluwesan” menafsirkan yang berbeda.

Misalnya dalam mengambil sikap antara beberapa pengartian pendidikan satu jalur (single track) dan pendidikan multijalur (multitrack). Demikian pula dengan pendidikan yang bersifat akademik ilmiah dan operasional-teknik, maupun antara pendidikan formal dan nonformal.

Asas pendidikan seumur hidup yang mengandung kemungkinan diversifikasi sistem pendidikan, tampaknya konsepsi satu jalur kurang begitu tepat dan efektif. pendidikan satu jalur baru lebih efektif bila wajib belajar lebih tinggi dari yang ada sekarang.

BAB III. PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP DALAM PANDANGAN ISLAM

Jauh sebelum PBB pada tahun 1970-an memprakarsai “pendidikan seumur hidup-PSH” (Lite Long Integrated Education), dalam Islam pada abad ketujuh telah ditegaskan: Uthlub al’ilma min al-mahdi ila al-lahdi (tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat). Sayangnya, kepopuleran ajaran pendidikan seumur hidup dari Rasulullah SAW itu tidak sempat menggugah perhatian kita untuk memprakarsainya menjadi word program.

Dalam GBHN termaktub: “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”. Berarti setiap insan Indonesia dituntut selalu berkembang sepanjang hidupnya. Sementara itu masyarakat dan pemerintah harus menciptakan suasana untuk selalu belajar. Sebab masa sekolah (formal) bukanlah masa “satu-satunya”, tetapi hanya sebagian dari waktu belajar yang berlangsung sepanjang hidup.

A. URGENSI PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

Drs H Fuad Ihsan (1996:44-45) dalam buku Dasar-dasar Kependidikan, menulis beberapa dasar pemikiran –ditinjau dari beberapa aspek– tentang urgensi pendidikan seumur hidup, antara lain: Aspek ideologis, setiap manusia yang dilahirkan ke dunia ini memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan pengetahuan dan menambah keterampilannya. pendidikan seumur hidup akan membuka jalan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi diri sesuai dengan kebutuhan hidupnya.

Aspek ekonomis, pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk dapat keluar dari “Lingkungan Setan Kemelaratan” akibat kebodohan. pendidikan seumur hidup akan memberi peluang bagi seseorang untuk meningkatkan produktivitas, memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya, hidup di lingkungan yang menyenangkan-sehat, dan memiliki motivasi dalam mendidik anak-anak secara tepat sehingga pendidikan keluarga menjadi penting.

Aspek sosiologis, di negara berkembang banyak orangtua yang kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya, ada yang putus sekolah bahkan ada yang tidak sekolah sama sekali. pendidikan seumur hidup bagi orang tua merupakan problem solving terhadap fenomena tersebut. Aspek politis, pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada seluruh rakyat untuk memahami fungsi pemerintah, DPR, MPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya. Tugas pendidikan seumur hidup menjadikan seluruh rakyat menyadari pentingnya hak-hak pada negara demokrasi.

Aspek teknologis, pendidikan seumur hidup sebagai alternatif bagi para sarjana, teknisi dan pemimpin di negara berkembang untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan seperti dilakukan negara-negara maju. Aspek psikologis dan pedagogis, sejalan dengan makin luas, dalam dan kompleknya ilmu pengetahuan, tidak mungkin lagi dapat diajarkan seluruhnya di sekolah. Tugas pendidikan sekolah hanya mengajarkan kepada peserta didik tentang metode belajar, menanamkan motivasi yang kuat untuk terus-menerus belajar sepanjang hidup, memberikan keterampilan secara cepat dan mengembangkan daya adaptasi. Untuk menerapkan pendidikan seumur hidup perlu diciptakan suasana yang kondusif.

B. TAMBAHAN ILMU

Bila kita melakukan investigasi, maka tak satu doa pun dari doa-doa dalam Alquran dan Alhadits yang berisi “permintaan tambahan”, kecuali dalam hal doa: Rabbi zidni ‘ilman (QS Thaha, 20:114), wa ziyadatan fi al-’ilmi (Alhadits). Dalam hal rezeki, yang diminta bukan tambahan, tetapi barakah: wa barakatan fi ar-rizqi. Dalam hal dunia adalah keselamatan: fi ad-dunya hasanah, bukan lain-lain, demikianlah selanjutnya (baca: Syarqawi Dhafir, Berilmu).
Menambah ilmu setiap saat sangat signifikan bagi ke hidupan manusia. Rasulullah SAW sampai bersumpah: Demi Allah seandainya aku tidak dapat menambah ilmu sehari saja, maka lebih baik aku tidak melihat matahari saat itu. Ini adalah isyarat bila kita menginginkan ke hidupan yang lebih baik maka manhaj-nya adalah dengan menambah ilmu-pengetahuan: Man arada ad-dunya fa’alaihi bi al-’ilmi wa man arada al-akhira fa’alaihi bi al-’ilmi wa man aradahuma fa’alaihi bi al-’ilmi (Alhadits).

Sebagai upaya penyadaran umat untuk rajin menuntut ilmi, maka penulis perlu memaparkan beberapa janji Allah SWT dan pesan Rasul, di antaranya: mengistimewakan mereka dari yang tidak berilmu (QS al-Zumar, 39:9), memberi derajat yang lebih tinggi (QS al-Mujadilah, 58:11), mempermudah jalan menuju surga (HR Muslim), menyamakan kedudukan mereka dengan orang yang berjuang di jalan Allah (HR Turmudzi), memberi keistimewaan yang lebih dari orang yang hanya beribadah, ilmu dijadikan sebagai warisan yang terus menerus memproduksi amal kebajikan yang tak putus karena kematian (HR Muslim).
Dalam meningkatkan ‘ubudiyah kepada Allah harus berlandaskan ilmu (‘ala ilmin) untuk dapat memahami kebesaran dan kekuasaan-Nya: Innama yakhsa Allah min ‘ibadihi al-’ulama. Artinya, sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-Nya hanyalah ulama (QS Fathir, 35:28). Berarti ilmu merupakan pelita-obor yang dapat menerangi jalan menuju Tuhan. Tanpa ilmu, dapat dipastikan ibadah yang kita lakukan nilainya rendah dan boleh jadi tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

C. TERUS BELAJAR

Tidak ada istilah “tua” untuk belajar, never old to leam. Konsekuensi doa yang kita panjatkan harus sejalan dengan amaliyah nyata melalui kegiatan belajar yang terus-menerus. Nabi Muhammad SAW sekalipun telah mencapai puncak, masih tetap juga diperintahkan untuk selalu memohon (berdoa) sambil berusaha untuk mendapatkan ilmu pengetahuan (M Quraish Shihab, 1999:178). Bukankah Allah Ta’ala telah menyatakan: Dan orang-orang yang berjuang di jalan Kami pastilah akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan Kami (QS al-’Ankabut, 29:69).

Siapapun yang punya suatu cita-cita dan ia bersungguh-sungguh berusaha mendapatkannya maka pasti akan ia dapatkan. Siapapun yang terus menerus mengetuk pintu untuk mencapai yang dicita-citakan maka pasti akan terbuka. Apa pun yang kamu inginkan bergabung kepada seberapa besar keinginanmu itu (Az-Zarmuji, 1994:29): Bi qadri ma ta’tani tanalu ma tatamanna.
Walaupun secara formal kita telah menyelesaikan pendidikan tinggi (S1, S2 dan S3) bukan berarti selesailah tugas belajar. Demikian juga seorang guru atau dosen tidak boleh merasa cukup dengan kemampuan yang dimiliki: “masih banyak yang belum kita ketahui”. Bukankah Imam al-Ghazali (1058-1111 M) –penulis buku Ilya ‘Ulum al-Din, dikenal dengan hujjah al-Islam– pernah mengatakan: Kulllama izdada ‘ilmi izdada jahli, setiap kali bertambah ilmuku, bertambah pula kebodohanku.

Orang-orang yang banyak belajar akan semakin membuka mata kepala (‘ain al-bashar) dan mata hati (‘ain al-bashirah) untuk semakin tunduk, patuh dan taat kepada manhaj Rabbani. Untuk itu kita harus banyak membaca, karena membaca sebagai kunci untuk membuka “gudang ilmu-pengetahuan”, yaitu buku.

Dalam Islam, landasan pendidikan seumur hidup terdapat dalam ayat-ayat Alquran dan hadis Rasul, antara lain “Sesungguhnya dalam kejadian langit dan bumi, serta pertukaran malam dan siang, terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi mereka yang mempunyai (mempergunakan) akalnya”. (QS. Ali Imran: 190). Dan pepatah arab “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.

Kesadaran akan pentingnya pendidikan seumur hidup menjadi mendalam dengan adanya sejumlah firman Allah SWT dan hadis Nabi Muhammad yang mendasarinya. Persoalannya, tinggal bagaimana menjabarkan dan mengimplementasikannya

KESIMPULAN

ý Fuad Hassan berpendapat, pendidikan dalam arti luas merupakan ikhtiar yang ditempuh melalui tiga pendekatan, yaitu pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Ketiga aspek itu berlangsung sepanjang perjalanan hidup manusia.

ý Pendidikan merupakan suatu proses berkelanjutan yang mengandungi unsur-unsur pengajaran, latihan, bimbingan dan pimpinan dengan tumpuan khas kepada pemindahan berbagai ilmu, nilai agama dan budaya serta kemahiran yang berguna untuk diaplikasikan oleh individu (pengajar atau pendidik) kepada individu yang memerlukan pendidikan.

ý Berdasarkan berbagai definisi, dapat difahamkan bahwa pendidikan ialah proses melatih akaliah, jasmaniah dan moral manusia untuk melahirkan warganegara yang baik serta menuju ke arah kesempurnaan bagi mencapai tujuan hidup.

ý Asas pendidikan seumur hidup yang mengandung kemungkinan diversifikasi sistem pendidikan, tampaknya konsepsi satu jalur kurang begitu tepat dan efektif. pendidikan satu jalur baru lebih efektif bila wajib belajar lebih tinggi dari yang ada sekarang.

ý Jauh sebelum PBB pada tahun 1970-an memprakarsai “pendidikan seumur hidup-PSH” (Lite Long Integrated Education), dalam Islam pada abad ketujuh telah ditegaskan: Uthlub al’ilma min al-mahdi ila al-lahdi (tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat)
Continue reading ...

Pendidikan Khusus

0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang dan Permasalahan

Penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia dari masa ke masa lebih banyak bersifat klasikal-massal, yaitu berorientasi kepada kuantitas untuk dapat melayani sebanyak-banyaknya jumlah siswa.
Kelemahan yang tampak dari penyelenggaran pendidikan seperti ini adalah tidak terakomodasinya kebutuhan individual siswa di luar kelompok siswa normal. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa hakikat pendidikan adalah untuk memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi kecerdasan dan bakatnya secara optimal.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Hal ini baru dapat terpenuhi pada saat Indonesia memasuki pembangunan jangka panjang kesatu tahun 1969/1970 -1993/1994. Dalam periode pembangunan ini pemerintah mulai menaruh perhatian pada pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Upaya merintis program pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa tersebut, telah dimulai sejak tahun 1974 dengan pemberian beasiswa bagi siswa Sekolah Dasa (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berbakat dan berprestasi tinggi tetapi lemah kemampuan ekonomi keluarganya.

Selanjutnya, pada tahun 1982 Balitbang Dikbud membentuk Kelompok Kerja Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat (KKPPAB). Kelompok Kerja ini mewakili unsur-unsur struktural serta unsur-unsur keahlian seperti Balitbang Dikbud, Ditjen Dikdasmen, Ditjen Dikti, Perguruan Tinggi, serta unsur keahlian di bidang sains, matematika, teknologi (elektronika, otomotif, dan pertanian), bahasa, dan humaniora, serta psikologi. Kelompok Kerja tersebut antara lain bertugas untuk:
1. mengembangkan “Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat” yang meliputi program jangka pendek dan jangka panjang untuk pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi;
2. merencanakan, mengembangkan, menyelenggara-kan/melaksanakan, dan menilai kegiatan-kegiatan sesuai dengan rencana induk pengembangan anak berbakat.

Kemudian, pada tahun 1984 Balitbang Dikbud menyelenggarakan perintisan pelayanan pendidikan anak berbakat dari tingkat SD, SMP, dan SMA di satu daerah perkotaan (Jakarta) dan satu daerah pedesaan (Kabupaten Cianjur). Program pelayanan yang diberikan berupa pengayaan (enrichment) dalam bidang sains (Fisika, Kimia, Biologi, dan Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa), matematika, teknologi (elektronika, otomotif, dan pertanian), bahasa (Inggris dan Indonesia), humaniora, serta keterampilan membaca, menulis, dan meneliti. Pelayanan pendidikan dilakukan di kelas khusus di luar program kelas reguler pada waktu-waktu tertentu. Perintisan pelayanan pendidikan bagi anak berbakat ini pada tahun 1986 dihentikan seiring dengan pergantian pimpinan dan kebijakan di jajaran Depdikbud.

Selanjutnya, pada tahun 1994 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Sekolah Unggul (Schools of Excellence) di seluruh propinsi sebagai langkah awal kembali untuk menyediakan program pelayanan khusus bagi peserta didik dengan cara mengembangkan aneka bakat dan kreativitas yang dimilikinya.

Namun akhirnya, program ini dianggap tidak cukup memberikan dampak positif pada siswa berbakat untuk -mengembangkan potensi intelektualnya yang tinggi. Keluhan yang muncul di lapangan secara bersamaan didukung oleh temuan studi terhadap 20 SMU Unggulan di Indonesia yang menunjukkan 21,75% siswa SMU Unggulan hanya mempunyai kecerdasan umum yang berfungsi pada taraf di bawah rata-rata, sedangkan mereka yang tergolong anak memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa hanya 9,7% (Reni H., dkk., 1998).

Pada tahun 1998/1999, dua sekolah swasta di DKI Jakarta dan satu sekolah swasta di Jawa Barat melakukan ujicoba pelayanan pendidikan bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dalam bentuk program percepatan belajar (akselerasi), yang mendapat arahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada tahun 2000 program dimaksud dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada Rakernas Depdiknas menjadi program pendidikan nasional. Pada kesempatan tersebut Mendiknas melalui Dirjen Dikdasmen menyampaikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Sekolah Penyelenggara Program Percepatan Belajar kepada 11 (sebelas) sekolah yakni 1 (satu) SD, 5 (lima) SLTP dan 5 (lima) SMU di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian pada tahun pelajaran 2001/2002 diputuskan penetapan kebijakan pendiseminasian program percepatan belajar pada beberapa sekolah di beberapa propinsi di Indonesia.

B. Tujuan

Ada dua tujuan yang mendasari dikembangkannya program percepatan belajar bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa:
1. Tujuan Umum
a. Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
b. Memenuhi Hak Asasi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi dirinya sendiri.
c. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
d. Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri peserta didik.
e. Menimbang peran peserta didik sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk
pengisian peran.
f. Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin masa depan.
2. Tujuan Khusus
a. Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensinya.
b. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik.
c. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan peserta didik secara optimal,
d. Memacu mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secara berimbang.
BAB II
LANDASAN
A. Landasan Yuridis

Kesungguhan pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa secara tegas telah dinyatakan sejak Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1983, yang menyebutkan : “… Demikian pula perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak yang berbakat istimewa agar mereka dapat mengembangkan kemampuannya secara maksimal”.

Tekad ini berlanjut terus dan dipertahankan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara berikutnya yaitu GBHN Tahun 1988, yang berbunyi: “Anak didik berbakat istimewa perlu mendapat perhatian khusus agar mereka dapat mengembangkan kemampuan sesuai dengan tingkat pertumbuhan pribadinya”; GBHN Tahun 1993 yang menyatakan “Peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa perlu mendapat perhatian khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya”; GBHN Tahun 1998 menyebutkan bahwa : “Peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa mendapat perhatian dan pelajaran lebih khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya tanpa mengabaikan potensi peserta didik lainnya,; Selanjutnya GBHN Tahun 1999 mengamanatkan bahwa: “Melakukan pembaruan kurikulum, berupa difersifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta difersifikasi jenis pendidikan secara profesional.”

Demikian pula di dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 8 ayat (2) menegaskan bahwa: “Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak mempero/eh perhatian khusus.” Begitu pula dalam Pasal 24 dinyatakan bahwa “setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak sebagai berikut: (1) mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; (2) mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri, maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan; (6) menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.

Kesungguhan untuk mengembangkan pendidikan bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa ditekankan pula oleh Presiden Republik Indonesia ketika menerima anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) tanggal 19 Januari 1991, yang menyatakan bahwa: “Agar lebih memperhati-kan pelayanan pendidikan terhadap anak-anak yang mempunyai kemampuan dan kecerdasan luar biasa.”
Implementasi pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0487/U/1992 untuk Sekolah Dasar, yang dinyatakan dalam pasal 15 :
1. Pelayanan pendidikan bagi siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dapat diberikan melaluijalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
2. Pelayanan pendidikan bagi siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa melalui jalur pendidikan sekolah dapat diberikan dengan menyelenggarakan:
a. Program Percepatan
b. Program Khusus
c. Program Kelas Khusus
d. Program Pendidikan Khusus
3. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan Direktur Jenderal.

Sedangkan untuk tingkat SMP ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 054/U/1993, seperti yang disebutkan dalam:
Pasal 15
(1) “Pelayanan pendidikan bagi siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat diberikan melalui jalur pendidikan sekolah, dan jalur pendidikan luar sekolah.”
(2) “Pelayanan pendidikan siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa melalui jalur pendidikan luar sekolah, dapat diberikan dengan menyelenggarakan program khusus dan program kelas khusus.”
Pasal 16
(1) “Siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat menyelesaikan program belajar lebih awal dari waktu yang telah ditentukan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan di SLTP sekurang - kurangnya dua tahun.”
(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Demikian juga untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0489/U/1992, seperti dinyatakan dalam:
Pasal 16:
(1) Siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat menyelesaikan program belajar lebih awal dari waktu yang ditetapkan dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan di SMU sekurang-kurangnya dua tahun.
(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat(l) ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kembali menegaskan bahwa: ” Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus” (pasal 5 ayat 4). Begitu pula dalam pasal 12 ayat 1 dinyatakan bahwa: “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dariketentuan batas waktu yang ditetapkan”.

Landasan Teoretis
1. Batasan
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggunakan istilah warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Penggunaan istilah potensi kecerdasan dan bakat istimewa ini berkait erat dengan latar belakang teoretis yang digunakan. Potensi Kecerdasan berhubungan dengan kemampuan intelektual, sedangkan bakat tidak hanya terbatas pada kemampuan intelektual, namun juga beberapa jenis kemampuan lainnya seperti yang disebut oleh Gardner dengan teorinya yang dikenal Multiple Intelligences (1983) yaitu, kecerdasan linguistik, kecerdasan musikal, kecerdasan spasial, kecerdasan logikal-matematikal, kecerdasan kinestetik, kecerdasan intrapersonal dan kecerdasan interpersonal.

Pengertian potensi kecerdasan dan bakat istimewc dalam program percepatan belajar ini dibatasi hanya padc kemampuan intelektual umum saja. Ada dua acuar yang bisa digunakan untuk mengukur kemampuar intelektual umum yaitu acuan unidimensional, yang lebir dikenal sebagai batasan yang diberikan oleh Lewis Termar (1922) dan acuan multidimensional, yang disampaikan oler Renzulli, Reis, dan Smith (197*8) dengan Konsepsi Tige Cincin (The Three Ring Conception).

Untuk pendekatan unidimensional, kriteria yanc digunakan hanya semata-mata skor IQ saja. Secarc operasional batasan kemampuan intelektual umum yang digunakan adalah “mereka yang mempunyai skor IQ 14C skala Wechsler. Sedangkan untuk pendekatan multidimensional, kriteria yang digunakan lebih dari satu. Dalam hal ini, batasan yang digunakan adalah “mereka yang memiliki dimensi kemampuan umum pada taraf cerdas (ditetapkan skor IQ 125 ke atas skala Wechsler), dimensi kreativitas cukup (ditetapkan skor CQ dalam nilai baku cukup) dan pengikatan diri terhadap tugas baik (ditetapkan skor TC dalam kategori nilai baku baik).

2. Ciri-Ciri Keberbakatan

Sejak program percepatan belajar dirintis oleh tiga sekolah swasta pada tahun ajaran 1998/1999, hingga saat ini konsepsi keberbakatan yang digunakan berasal dari Renzulli, Reis, dan Smith (1978) yang menyebutkan bahwa keberbakatan menunjuk pada adanya keterkaitan antara tiga kelompok ciri (Kluster) yaitu kemampuan umum, kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment) di atas rata-rata.

Dengan menggunakan konsepsi keberbakatan dari Renzulli, Reis, dan Smith (1978) dan disesuaikan dengan kondisi yang ingin dikembangkan oleh pihak sekolah maka definisi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dalam Program Percepatan Belajar adalah :
Mereka yang oleh psikolog dan/atau guru diidentifikasi sebagai peserta didik yang telah mencapai prestasi memuaskan, dan memiliki kemampuan intelektual umum yang berfungsi pada taraf cerdas, kreativitas yang memadai, dan keterikatan terhadap tugas yang tergolong balk.
Untuk mendapatkan peserta didik yang tergolong berbakat seperti yang disebutkan dalam definisi di atas, berikut disampaikan 14 ciri-ciri keberbakatan yang telal memiliki korelasi yang signifikan dengan tiga aspel tersebut (Balitbang Depdikbud, 1986):
1. Lancar Berbahasa (mampu mengutarakar pemikirannya);
2. Memiliki rasa ingin tahu yang besar terhadap ilmi pengetahuan;
3. Memiliki kemampuan yang tinggi dalam berpikir logis dan kritis;
4. Mampu belajar/bekerja secara mandiri;
5. Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa);
6. Mempunyai tujuan yang jelas dalam tiap kegiatan atai perbuatannya;
7. Cermat atau teliti dalam mengamati;
8. Memiliki kemampuan memikirkan beberapa macarr pemecahan masalah;
9. Mempunyai minat luas;
10. Mempunyai daya imajinasi yang tinggi;
11. Belajar dengan mudah dan cepat;
12. Mampu mengemukakan dan mempertahankar pendapat;
13. Mampu berkonsentrasi; dan
Tidak memerlukan dorongan (motivasi) dari luar.

C. Landasan Empiris

Melihat ciri-ciri di atas, terkesan seakan-akan siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa hanya memiliki sifat-sifat yang positif. Sebetulnya tidak demikian. Sebagaimana anak pada umumnya, anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa mempunyai kebutuhan pokok akan pengertian, penghargaan, dan perwujudan diri. Apabila kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, mereka akan menderita kecemasan dan keragu-raguan. Jika minat, tujuan, dan cara laku mereka yang berbeda dengan peserta didik pada umumnya, tidak memperoleh pengakuan, maka mereka walaupun memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa akan mengalami kesulitan. Hal ini nyata dari daftar yang disusun oleh Seogoe (dikutip oleh Martinson, 1974) yang menunjukkan bahwa ciri-ciri tertentu dari siswa yang memiliki potensi kecedasan dan bakat istimewa dapat atau mungkin mengakibatkan timbulnya masalah-masalah tertentu, misalnya:
1. Kemampuan berpikir kritis dapat mengarah ke arah sikap meragukan (skeptis), baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain;
2. Kemampuan kreatif dan minat untuk melakukan hal-h yang baru, bisa menyebabkan mereka tidak menyuk atau lekas bosan terhadap tugas-tugas rutin;
3. Perilaku yang ulet dan terarah pada tujuan, dapj menjurus ke keinginan untuk memaksakan ata mempertahankan pendapatnya;
4. Kepekaan yang tinggi, dapat membuat mereka menjac mudah tersinggung atau peka terhadap kritik;
5. Semangat, kesiagaan mental, dan inisiatifnya yanc tinggi, dapat membuat kurang sabar dan kuranc tenggang rasa jika tidak ada kegiatan atau jika kuranc tampak kemajuan dalam kegiatan yang sedang berlangsung;
6. Dengan kemampuan dan minatnya yang beraneka ragam, mereka membutuhkan keluwesan serta dukungan untuk dapat menjajaki dan mengembangkan minatnya;
7. Keinginan mereka untuk mandiri dalam belajar dan bekerja, serta kebutuhannya akan kebebasan, dapat menimbulkan konflik karena tidak mudah menyesuaikan diri atau tunduk terhadap tekanan dari orang tua, sekolah, atau teman-temannya. la juga bisa merasa ditolak atau kurang dimengerti oleh lingkungannya;
8. Sikap acuh tak acuh dan malas, dapat timbul karena pengajaran yang diberikan di sekolah kurang mengundang tantangan baginya.

Selain itu, berdasar penelitian Herry (1993), mereka juga suka mengganggu teman-teman sekitarnya. Hal ini disebabkan karena mereka lebih cepat memahami materi pelajaran yang diterangkan guru di depan kelas dibandingkan teman-temannya. Dengan diterangkan sekali saja, mereka telah dapat menangkap maksudnya, sedangkan siswa yang lain masih perlu dijelaskan lagi; mereka banyak waktu terluang, yang kemudian apabila kurang diantisipasi oleh gurunya, akan digunakan untuk mengadakan aktivitas sekehendaknya (usil), misalnya mencubit atau melemparkan benda-benda kecil/kapur ke teman-teman sekitarnya.

Akibat lebih lanjut, mereka dapat menjadi anak yang berprestasi di bawah potensinya (underachiever) atau bahkan malah mungkin menjadi anak yang bermasalah (mengalami kesulitan belajar). Hal ini nyata dari hasil penelitian Herry, dkk., (1996) terhadap siswa SD di propinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat, yang menunjukkan bahwa 22% dari siswa yang memiliki potensi kecerasan dan bakat istimewa beresiko tinggal kelas (nilai rata-rata rapornya kurang dari 6,00). Demikian pula hasil penelitian Herry, dkk., (1997) terhadap siswa SLTP di empat propinsi yang sama menunjukkan bahwa 20% dari siswa SLTP yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa juga beresiko tinggal kelas. Sementara itu, hasil penelitian Yaumil (1990) di Jakarta terhadap siswa SMA menunjukkan bahwa sekitar 30% dari siswa SMA yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berprestasi di bawah potensinya.

Keadaan di atas tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi di negara lain. Beberapa penelitian di negara maju, seperti di Amerika Serikat menunjukkan bahwa sekitar 25% dari siswa yang putus sekolah adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa (Utami Munandar, 1989). Selain itu, Marland (1971) juga mengemukakan bahwa lebih dari separuh anak yang memilki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berprestasi di bawah potensinya disebabkan karena tidak mendapat program pendidikan yang sesuai.

Masalah-masalah di atas dapat terjadi karena mereka belum mendapat pelayanan pendidikan yang memadai secara tidak disadari. Apabila teman-teman sekelas mereka memiliki tingkat kemampuan dan kecerdasan yang relatif sama (homogen), hal di atas tidak akan terjadi. Untuk menghindari sifat-sifat yang kurang baik ini, kita hendaknya berusaha memberikan kepuasan rohaniah untuk dapat dimanfaatkan, yaitu melalui pelayanan pendidikan yang berdiferensiasi (Ward, 1980), yaitu pemberian pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan bakat, minat, kemampuan, dan kecerdasan siswa, agar mereka dapat memanifestasikan potensinya yang masih latent, yakni sebagaimana ciri-ciri mereka seperti yang telah dikemukakan di atas.

D. Landasan Filosofis

Penyelenggaraan pendidikan khusus bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, termasuk di dalamnya program percepatan (akselerasi) belajar didasari filosofi yang berkenaan dengan: (1) hakekat manusia, (2) hakekat pembangunan nasional, (3) tujuan pendidikan, dan (4) usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut (Depdikbud, 1994).

Pertama, manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa telah dilengkapi dengan berbagai potensi dan kemampuan. Potensi itu pada dasarnya merupakan anugerah kepada manusia yang semestinya dimanfaatkan dan dikembangkan, serta jangan disia-siakan. Peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, sebagaimana anak pada umumnya, juga mempunyai kebutuhan pokok akan keberadaannya (eksistensinya). Apabila kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi, mereka akan menderita kecemasan dan keragu-raguan. Jika potensi mereka tidak dimanfaatkan, mereka walaupun potensial akan mengalami kesulitan (Utami Munandar, 1982).

Di samping memiliki persamaan dalam sifat dan karakteristiknya, potensi tersebut memiliki tingkat dan jenis yang berbeda-beda. Pendidikan dan lingkungan berfungsi untuk mengembangkan potensi tersebut agar menjadi aktual dalam kehidupan, sehingga berguna bagi orang yang bersangkutan, masyarakat, dan bangsanya, serta menjadi bekal untuk menghambakan diri kepada Tuhan. Dengan demikian, usaha untuk mewujudkan anugerah potensi tersebut secara penuh merupakan konsekuensi dari amanah Tuhan.

Kedua, dalam pembangunan nasional, manusia merupakan sentral, yaitu sebagai subyek pembangunan. Untuk dapat memainkan perannya sebagai subyek, maka manusia Indonesia dikembangkan untuk menjadi manusia yang utuh, yang berkembang segenap dimensi potensinya secara wajar, sebagaimana mestinya.

Pelayanan pendidikan yang kurang memperhatikan potensi anak, bukan saja akan merugikan anak itu sendiri, melainkan akan membawa kerugian yang lebih besar bagi perkembangan pendidikan dan percepatan pembangunan di Indonesia (Utami Munandar, dalam Herry, 1991). Hal ini disebabkan karena negara akan kehilangan sejumlah tenaga terampil yang sangat bermanfaat dalam pencapaian tujuan pembangunan secara menyeluruh. Pendidikan nasional mengemban tugas dalam mengembangkan manusia Indonesia sehingga menjadi manusia yang utuh dan sekaligus merupakan sumberdaya pembangunan.

Ketiga, pendidikan nasional berusaha menciptakan ke-seimbangan antara pemerataan kesempatan dan keadilan. Pemerataan kesempatan berarti membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik dari semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa dihambat perbedaan jenis kelamin, suku bangsa, dan agama. Akan tetapi, memberikan kesempatan yang sama (equal oppornity) pada akhirnya akan dibatasi oleh kondisi obyektif peserta didik, yaitu kapasitasnya untuk dikembangkan.

Untuk mencapai keunggulan dalam pendidikan, maka diperlukan intensi bukan hanya memberikan kesempatan yang sama, melainkan memberikan perlakuan yang sesuai dengan kondisi obyektif peserta didik. Perlakuan pendidikan yang adil pada akhirnya adalah perlakuan yang didasarkan pada minat, bakat, dan kemampuan serta kecerdasan peserta didik.

Sementara itu, dipandang dari segi demokrasi, sebenarnya setiap anak, apakah ia menonjol, biasa, atau kurang kemampuan dan kecerdasannya, harus diberi kesempatan sepenuhnya untuk mengembangkan dirinya sampai ke batas kemampuan dan kecerdasannya (Terman, 1979). Dengan demikian, justru peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang sampai sekarang kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan kecerdasan dan bakatnya dengan sebaik-baiknya, karena mereka belum menerima pelayanan pendidikan yang sesuai dengan taraf kecerdasan dan bakatnya yang menonjol itu (Andi Hakim Nasoetion, 1982). Di pihak lain, memperlakuan secara sama setiap peserta didik yang berbeda potensi kecerdasan dan bakatnya merupakan ketidakadilan.

Keempat, dalam upaya mengembangkan kemampuan peserta didik, pendidikan berpegang kepada azas keseimbangan dan keselarasan, yaitu: keseimbangan antara kreativitas dan disiplin, keseimbangan antara persaingan (kompetisi) dan kerjasama (kooperatif), keseimbangan antara pengembangan kemampuan berpikir holistik dengan kemampuan berpikir atomistik, dan keseimbangan antara tuntutan dan prakarsa.
BAB III
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

A. Program Pendidikan

Di negara-negara maju, terdapat berbagai jenis program pendidikan untuk siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.\ (Getls dan Dillon, dalam Hallahan dan Kaufman, 1982), antara lain :
1. Sekolah musim panas di negeri dengan empat musim,
2. Pendidikan dasar tidak berjenjang,
3. Diterima lebih awal di perguruan tinggi,
4. Pelajaran-pelajaran perguruan tinggi bagi siswa-siswa setingkat sekolah menengah,
5. Mata-mata pelajaran di sekolah menengah dan kreditnya diakui di perguruan tinggi,
6. Kelas-kelas khusus untuk mata pelajaran tertentu yang ada dalam kurikulum,
7. Kelas-kelas khusus pada semua mata pelajaran yang ada dalam kurikulum,
8. Seminar-seminar hari Sabtu,
9. Pengelompokan berdasar kemampuan,
10. Pengayaan di kelas-kelas biasa,
11. Guru tamu,
12. Penambahan mata pelajaran,
13. Tugas-tugas kelompok dan tugas-tugas ekstra-kurikuler,
14. Wisata karya,
15. Pelajaran-pelajaran khusus melalui televisi,
16. Program pelajaran biasa setengah hari, dan program pengayaan setengah hari lainnya,
17. Percepatan,
18. Sekolah-sekolah khusus,
19. Program konsultasi,
20. Bimbingan/tutorial,
21. Belajar mandiri,
22. Pertukaran pelajar,
23. Peningkatan yang luwes (misalnya anak SD mengambil pelajaran di SMP, dsb.),
24. Penempatan siswa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
25. Program pemberian penghargaan,
26. Program kegiatan yang ditawarkan lembaga non-sekolah, seperti museum, perpustakaan, dan
27. Kurikulum khusus.

Dari sekian banyak bentuk program pendidikan yang dapat dipilih, terdapat dua jenis program yang terbanyak dilaksanakan yakni program pengayaan (enrichment) dan program percepatan (acceleration):
(1) Program Pengayaan (Enrichment), yaitu pemberian pelayanan pendidikan sesuai potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang dimiliki siswa, dengan penyediaan kesempatan dan fasilitas belajar tambahan yang bersifat perluasan/pendalaman, setelah yang bersangkutan menyelesaikan tugas-tugas yang diprogramkan untuk siswa lainnya. Program ini cocok untuk siswa yang bertipe “enriched learner”.
Program Percepatan (Acceleration), yaitu pemberian pelayanan pendidikan sesuai potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang dimiliki oleh siswa, dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk dapat menyelesaikan program reguler dalam jangka waktu yang lebih singkat dibanding teman-temannya. Program ini cocok bagi siswa yang bertipe “accelerated learnet”
Buku pedoman ini untuk selanjutnya menitikberatkan pembahasannya kepada pedoman penyelenggaraan program percepatan belajar (akselerasi).

Bentuk Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar
Ditinjau dari bentuk penyelenggaraannya dapat dibedakan menjadi (Clark, 1983):
(1) Kelas Reguler, di mana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa tetap berada bersama-sama dengan siswa lainnya di kelas regular (model inklusif); Bentuk penyelenggaraan pada kelas reguler dapat dilakukan dengan model sebagai berikut:
a. Kelas reguler dengan kelompok (cluster)
Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok
khusus.
b. Kelas reguler dengan pull out
Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu- waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber (ruang khusus) untuk belajar mandiri, belajar kelompok, dan/atau belajar dengan guru pembimbing khusus.
c. Kelas reguler dengan cluster dan pull out
Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber (ruang khusus) untuk belajar mandiri, belajar kelompok, dan/atau belajar dengan guru pembimbing khusus.
Kelas Khusus, di mana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar dalam kelas khusus; dan
Sekolah Khusus, di mana semua siswa yang belajar di sekolah ini adalah siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa

C. Lama Belajar
Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan program belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa lebih cepat dibandingkan siswa reguler. Pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), dari 6 (enam) tahun dapat dipercepat menjadi 5 (lima) tahun. Sedangkan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing dari 3 (tiga) tahun dapat dipercepat menjadi 2 (dua) tahun.

D. Standar Kualifikasi
Standar kualifikasi yang diharapkan dapat dihasilkan melalui program percepatan belajar adalah peserta didik yang memiliki kualifikasi kemampuan berikut ini:
a. kualifikasi perilaku kognitif: daya tangkap cepat, mudah dan cepat memecahkan masalah, dan kritis;
b. kualifikasi perilaku kreatif: rasa ingin tahu, imajinatif, tertantang, berani ambil risiko;
c. kualifikasi perilaku keterikatan terhadap tugas: tekun, bertanggungjawab, disiplin, kerja keras, keteguhan, dan daya juang;
d. kualifikasi perilaku kecerdasan emosi: pemahaman diri sendiri, pemahaman diri orang lain, pengendalian diri, kemandirian, penyesuaian diri, harkat diri dan
berbudi pekerti;
e. kualifikasi perilaku kecerdasan spiritual: pemahaman apa yang harus dilakukan peserta didik untuk mencapai kebahagiaan bagi diri sendiri dan orang lain.
BAB IV
PERSIAPAN PENYELENGGARAAN PROGRAM

A. Persiapan Penyelenggaraan

Dalam rangka penyelenggaraan program percepatan belajar perlu dilakukan berbagai macam persiapan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Mengadakan konsultasi dan komunikasi intensif dengan sekolah-sekolah yang sudah menyelenggarakan lebih dahulu program tersebut, untuk mendapatkan berbagai informasi dan masukan.
2. Membentuk tim kecil program percepatan belajar di sekolah penyelenggara yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru-guru senior yang memiliki kepedulian dan perhatian untuk memberikan layanan bagi anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa.
3. Memberikan pembekalan dan wawasan tentang program percepatan belajar dengan mengundang nara sumber atau sekolah yang sudah menyelenggarakan program tersebut, yang dihadiri oleh semua unsur tenaga kependidikan di sekolah yang akan terlibat dalam penyelenggaraan program percepatan belajar.
4. Melakukan seleksi terhadap guru-guru yang akan mengajar pada program tersebut untuk mengetahui kompetensi guru
5. Menyusun program kerja.
6. Mengurus perijinan penyelenggaraan program percepatan belajar.

B. Mekanisme Penyelenggaraan

Permohonan ijin penyelenggaraan ujicoba program percepatan belajar dilaksanakan atas ide dari sekolah yang bersangkutan {School Based Management). Tahap-tahap yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Sekolah mengajukan proposal permohonan ijin secara tertulis dilengkapi dengan data dan informasi tentang ketersediaan sumberdaya pendidikan (input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, menajemen sekolah, proses belajar mengajar, dan lingkungan sekolah) sebagai pendukung penyelenggaraan program Percepatan Belajar, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (nomor 1).
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota meneliti proposal sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar tahun 2003 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria, selanjutnya diberikan rekomendasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk kemudian diusulkan guna memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Sekolah Penyelenggara Program Percepatan Belajar dari Kepala Dinas Pendidikan Propinsi (nomor 2).
3. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Propinsi melalui pejabat atau Tim Pengendali Program Percepatan Belajar Propinsi yang telah dibentuk meneliti dan mengevaluasi proposal yang masuk. Apabila hasil penelitian dan evaluasi tersebut memenuhi kriteria, maka kemudian pejabat atau Tim Pengendali Program Percepatan Belajar di Propinsi bersama-sama dengan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengadakan observasi dan atau supervisi ke sekolah-sekolah tersebut (nomor3). Hasil observasi dan atau supervisi selanjutnya dianalisis dan dibahas dalam rapat Tim Pengendali Provinsi. Jika memenuhi kriteria, maka Tim Pengendali Provinsi memberikan laporan dan mengusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi untuk segera memproses dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan sebagai Sekolah Penyelenggara Program Percepatan Belajar.
4. Dinas Pendidikan Propinsi memberikan SK Penetapan Sekolah Penyelenggara Program Percepatan belajar kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan (nomor 4), dengan tembusan SK tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
5. Dinas Pendidikan Propinsi mengirim statistik sekolah penyelenggara program percepatan belajar yang berada di wilayahnya kepada Dirjen Dikdasmen c.q. Direktur PLB dan tembusan Direktur terkait (nomor 5).
6. Untuk upaya pengendalian mutu sekolah penyelenggara program percepatan belajar di Pusat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bersama-sama dengan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berkala melaksanakan supervisi atau monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah.
BAB V
PENYELENGGARAAN PROGRAM

A. Identifikasi
Siswa yang diterima sebagai peserta program percepatan belajar adalah siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan berdasarkan aspek persyaratan, sebagai berikut:
1. Informasi Data Objektif, yang diperoleh dari pihak sekolah berupa skor akademis dan pihak psikolog (yang berwenang) berupa skor hasil pemeriksaan psikologis.
a. Akademis, yang diperoleh dari skor:
(1) Nilai Ujian Nasional dari sekolah sebelumnya, dengan rata-rata 8,0 ke atas baik untuk SMP maupun SMA. Sedangkan untuk SD tidak dipersyaratkan.
(2) Tes Kemampuan Akademis, dengan nilai sekurang-kurangnya 8.0 .
(3) Rapor, nilai rata-rata seluruh mata pelajaran tidak kurang dari 8,0
b. Psikologis, yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikologis yang meliputi tes inteligensi urnurn, tes kreativitas, dan inventori keterikatan pada tugas. Peserta didik yang lulus tes psikologis adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori jenius (IQ > 140) atau mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori cerdas (IQ > 125) yang ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap tugas dalam kategori di atas rata-rata.
2. Informasi Data Subyektif, yaitu nominasi yang
diperoleh dari diri sendiri {self nomination), teman sebaya {peer nomination), orangtua {parent nomination), dan guru {teacher nomination) sebagai hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan.
3. Kesehatan fisik, yang ditunjukkan dengan surat
keterangan sehat dari dokter.
4. Kesediaan Calon Siswa Percepatan dan Persetujuan Orangtua, yaitu pernyataan tertulis dari pihak penyelenggara program percepatan belajar
untuk siswa dan orangtuanya tentang hak dan kewajiban serta hal-hal yang dianggap perlu dipatuh untuk menjadi peserta program percepatan belajar.

B. Kurikulum
1. Kurikulum program percepatan belajar adalah kurikulurr nasional dan muatan lokal, yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik dan sistematis, linear, dan konvergen, untuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa mendatang.
2 Kurikulum program percepatan belajar dikembangkan secara berdiferensiasi, mencakup empat dimensi yang satu bagian dengan yang lainnya tidak dapat dilihat terlepas seperti tersebut berikut ini :
a. Dimensi umum
Bagian kurikulum yang merupakan kurikulum inti yang memberikan keterampilan dasar, pengetahuan, pemaham-an, nilai, dan sikap yang memungkinkan peserta didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau tuntutan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum inti merupakan kurikulum dasar yang diberikan pula kepada peserta didik lain dalam jenjang pendidikan tersebut.
b. Dimensi diferensiasi
Bagian kurikulum yang berkaitan erat dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Peserta didik memilih bidang studi yang diminatinya untuk diketahui lebih meluas dan mendalam.
c. Dimensi non-akademis
Bagian kurikulum yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD-ROM, wawancara pakar, kunjungan ke musium, dan sebagainya.
d. Dimensi suasana belajar
Pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Iklim akademis, sistem pemberian ganjaran dan hukuman, hubungan antarpeserta didik, antara guru dar peserta didik, antara guru dan orangtua-peserte didik, dan antara orangtua dan peserta didik, merupakan unsur-unsur yang menentukan dalarr lingkungan belajar.
3. Kurikulum berdiferensiasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dengan cara memberikan pengalaman belajar yang berbeda dalam arti kedalaman, keluasan, percepatan, maupun dalam jenisnya. Jadi perubahan kurikulum itu dapat terwujud dalam berbagai bentuk berikut ini:
a. Perubahan bersifat vertikal, di mana peserta didik diperkenalkan pada isi kurikulum tertentu yang tidak diperoleh teman-temannya di kelas reguler.
b. Perubahan bersifat horisontal, berupa penyajian materi dengan keluasan, kedalaman, dan intensitas yang lebih ditingkatkan dari pada biasanya. Di sini kurikulum disesuaikan dengan tingkat berpikir abstrak yang lebih tinggi,
konseptualisasi lebih meluas, dan peningkatan kreativitas.
c. Pengalaman belajar yang baru, yang tidak ada dalam kurikulum umum, misalnya pada tingkat SMA diberikan pelajaran seperti: Ilmu Kelautan, Metodologi Penelitian, Psikologi Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, dan sebagainya.
d. Pengalaman belajar berdasarkan keterlibatan masyarakat sekelilinqnya {community based
expehental learning}. Di sini kegiatan belajar siswa program percepatan belajar akan
melibatkan dan menguntungkan masyarakat sekelilingnya. Sekolah melakukan kerjasama
dengan ber-bagai lembaga / instansi pemerintah atau swasta yang ada di daerah tersebut.
4. Dalam pelaksanaannya program kegiatan belajar dapat di-lakukan secara tatap muka dengan guru pembina, pakar lain atau belajar sendiri berdasarkan bahan yang diberikan guru pembina atau yang dipilih sendiri, atau berdasarkan modul pemerkayaan.
5. Struktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) sama dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat daripada kelas reguler. Percepatan tersebut didasarkan kepada kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum dan mengefektifkan sister pembelajaran dengan mengurangi pembahasa materi-materi yang tidak esensial.
6. Pada program percepatan pendekatan kegiatan pembelajaran diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas {mastery learning). Selain itu stratec pembelajaran program percepatan belajar diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan potensi kecerdasan dan bakat masing-masing dengan memperhatikan keselarasan dari keseimbangan antara dimensi tujuan pembelajaran dimensi pengembangan kreativitas dan disiplin, dimensi pengembangan persaingan dan kerjasama, dimensi pengembangan kemampuan holistik dan kemampuan berpikir elaborasi,, dimensi pelatihan berpikir induktif dan deduktif, serta pengembangan iptek dan imtaq secara terpadu.
a. Dimensi Tujuan Pembelajaran
Menghasilkan sosok pribadi siswa yang berkualitas seimbang baik fisik-jasmaniahnya maupun mental-rohaniahnya, baik jiwa dan raganya maupun akal dan semangatnya, maka tujuan tersebut harus dapat di-terjemahkan dalam kegiatan pembelajaran yang me-nyelaraskan aspek-aspek tersebut dalam suatu keterkaitan holistik.
b. Dimensi Pengembangan kreativitas dan disiplin
Kreativitas perlu dikembangkan melalui penciptaan situasi pembelajaran yang kondusif dimana guru mendorong vitalitas keingintahuan siswa untuk mencipta dan memberi fungsi baru terhadap sesuatu yang ada, siswa dilatih untuk menguasai teknik-teknik bertanya sendiri dan diberi kesempatan untuk melakukan berbagai eksperimen. Rangsangan-rangsangan diberikan kepada siswa melalui pertanyaan maupun penugasan sehingga mereka dapat melihat suatu hal dari berbagai sudut pandang dan dapat menemukan berbagai alternatif pemecahan masalah yang dihadapi. Siswa dituntut belajar disiplin melalui proses belajar yang kondusif dengan penanaman sikap dan kebiasaan menyelesaikan tugas tepat waktu, membuat ringkasan, mencari informasi melalui bacaan, melakukan pengamatan, wawancara, praktikum, eksperimen, dan latihar berorganisasi, serta kepemimpinan.
c. Dimensi Pengembangan Persaingan dan Kerjasama
Dalam kegiatan pembelajaran siswa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas secara kompetitif, penghargaan diberikan kepada siswa yang berprestasi. Sedangkan- untuk melatih kerja sama siswa diberikan tugas diskusi kelompok, praktikum sosial, latihan berorganisasi dan kepemimpinan.
d. Dimensi Pengembangan Kemampuan Holistik dan Kemampuan Berpikir
Elaborasi.
Kemampuan holistik, sistemik, dan imajinatif dapat di-bentuk melalui kegiatan pembelajaran yang mengarahkan kepada pemecahan masalah atau problem solving, sedangkan untuk kemampuan elaborasi dapat dibentuk melalui kegiatan pembelajaran yang diarahkan kepada pemecahan masalah dengan satu jawaban benar.

e. Dimensi Pelatihan Berpikir Induktif dan Deduktif
Pembelajaran diarahkan pada perolehan pengalaman nyata seperti membuat ringkasan, mencari informasi melalui bacaan, pengamatan, wawancara, menerapkan konsep dalam bentuk latihan, praktikum, eksperimen, berdiskusi, praktikum sosial, latihan berorganisasi dan kepemimpinan. Dari semua itu diharapkan siswa dapat menarik kesimpulan secara induktif. Sedangkan untuk deduktif, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk menjabarkan konsep-konsep yang telah dipelajari ke dalam berbagai alternatif pemecahan masalah yang dihadapi.
f. Pengembangan IPTEK dan IMTAQ secara terpadu.
Kegiatan pembelajaran diarahkan kepada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh jiwa keagamaan (ketaqwaan). Dari proses ini siswa diharapkan akan memiliki keseimbangan dan keterpaduan antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan iman da taqwa.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut pengembangan kurikulum berdiferensiasi untuk program percepatan belajar dapat dilakukar dengan modifikasi kurikulum nasional dan muatan lokal, yang dapat dilakukan dengan cara berikut:
a. modifikasi alokasi waktu, yang disesuaikan dengan kecepatan belajar bagi siswa yang
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
b. Modifikasi isi/materi, dipilih yang esensial;
c. Modifikasi proses pembelajaran, yang menekankan pengembangan proses berpikir
tingkat tinggi (analisis, sintesis, evaluasi, dan pemecahan masalah);
d. Modifikasi sarana-prasarana, yang disesuaikan dengan karakteristik siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yakni senang menemukan sendiri pengetahuan baru;
e. Modifikasi lingkungan belajar, yang memungkinkan siswa yang memiliki potensi kercedasan dan bakat istimewa dapat memenuhi kehausan akan pengetahuan;
f. Modifikasi pengelolaan kelas, yang memungkinkan siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat bekerja di kelas, baik secara mandiri, berpasangan, maupun berkelompok.

C. Guru
Karena siswanya memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, idealnya gurunya juga memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Namun, untuk mencapai kondisi ideal tersebut nampaknya sulit dicapai. Berkenaan dengan hal itu, guru yang dipilih hendaknya guru yang memiliki kemampuan, sikap, dan keterampilan terbaik di antara guru yang ada (the best of the best). Secara lebih operasional, guru yang dipilih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki tingkat pendidikan yang dipersyaratkan sesuai dengan jenjang sekolah yang diajarkan, sekurang-kurangnya SI untuk guru SD, SMP, dan SMA.
2. Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
3. Memiliki pengalaman mengajar di kelas reguler sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dengan prestasi yang baik.
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang karakteristik siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa (anak berbakat) secara umum dan program percepatan belajar secara khusus.
5. Memiliki karakteristik umum yang dipersyaratkan antara lain:
a) adil dan tidak memihak
b) sikap kooperatif demokratis
c) fleksibilitas
d) rasa humor
e) menggunakan penghargaan dan pujian.
f) minatyang luas
g) memberi perhatian terhadap masalah anak, dan
h) penampilan dan sikap menarik
6. Memenuhi sebagian besar dari persyaratan sebagai berikut:
a) memiliki pengetahuan tentang sifat dan kebutuhan anak berbakat.
b) memiliki keterampilan dalam mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
c) Memiliki pengetahuan tentang kebutuhan afektif dan kognitif anak berbakat

Continue reading ...
 

Blogger news

About

Copyright © Bocah Ndeso.... Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger